Bapak Ibu Diingatkan, Cek Kembali Banpres BPUM Secara Online di eform bri co id dan banpresbpum id Rp1,2 Juta

- 1 Oktober 2021, 15:01 WIB
Ilustrasi  Bapak Ibu Diingatkan, Cek Kembali Banpres BPUM Secara Online di eform bri co id dan banpresbpum id Rp1,2 Juta
Ilustrasi Bapak Ibu Diingatkan, Cek Kembali Banpres BPUM Secara Online di eform bri co id dan banpresbpum id Rp1,2 Juta /Pixabay.com/
 
PORTAL PURWOKERTO - Cara cek online banpres BPUM tahap 4 bagi beberapa daerah di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
 
Pemnyaluran banpres BPUM memang sudah berakhir di September 2021 tetapi masih banyak daerah yang belum mengumumkan daftar penerimanya. 
 
Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar di beberapa daerah tersebut cek lagi secara online apakah NIK terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
 
Untuk mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta ini tentu pelaku usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
 
- WNI yang dibuktikan dengan memiliki e-KTP
 
- Memiliki usaha mikro yang berizin
 
- Tidak sedang menerima kredit KUR dari perbankan
 
- Bukan ASN, anggota TNI Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
 
Jika sudah memenuhi syarat bisa mendaftar di Dinas Koperasi dan UKM masing-masing wilayah. 
 
Untuk mengecek kembali apakah NIK terdaftar sebagai penerima banpres BPUM atau tidak bisa dengan cara sebagai berikut:
 
 
2. Masukkan NIK kamu
 
3. Untuk yang di eform bri lanjutkan dengan memasukkan kode verifikasi
 
4. Klik “Proses Inquiry” atau “Cari”
 
5. Muncul keterangan apakah NIK terdaftar sebagai penerima banpres BPUM atau tidak
 
Bagi yang mengecek di https://eform.bri.co.id/bpum dan dinyatakan lolos maka akan langsung diarahkan untuk mengambil nomor antrean secara online. 
 
Masukkan data yang diminta mulai dari Provinsi, kota/kabupaten, unit kerja untuk pencairan. 
 
Pilih juga tanggal pencairan dan masukkan kode verifikasi. Jangan lupa simpan nomor referensi yang muncul setelah proses pemasukan kode selesai. 
 
Untuk mencairkannya datang sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih di kantor bank BRI yang juga sudah dipilih!***

 

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x