PORTAL PURWOKERTO – Bansos PKH tahap ke 4 cair pada periode Oktober 2021, Program Keluarga Harapan atau PKH menjadi salah satu bantuan sosial atau bansos yang terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Berdasarkan Instagram @kemensosri Bansos PKH telah memasuki tahap pencairan pada bulan Oktober ini.
Bansos PKH nantinya diberikan kepada keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima Bansos PKH menurut kementerian sosial.
Baca Juga: Simak Cara Daftar Bansos PKH Secara Online dan Offline, Ibu Hamil Bisa Dapat Rp2,4 Juta
Untuk mengetahui apakah anda masuk dalam daftar penerima Bansos PKH, bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
- Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah itu masukan kode captcha pada kolom.
- Lalu tekan tombol “cari data”
- Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Data yang ditampilkan nantinya terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian di laman akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang terdapat dalam data base kementerian sosial.
Baca Juga: KLIK! Cekbansos kemensos go id PKH September 2021 Siap Cair, Begini Cara Cek Penerima PKH
Adapun kategori penerima dan besaran bansos Program Keluarga Harapan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil Rp2.400.000/tahun
- Anak usia dini Rp2.400.000/tahun
- Anak Sekolah Dasar Rp900.000/tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama Rp1.500.000/tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas Rp2.000.000/tahun
- Disabilitas berat Rp2.400.000/tahun
- Lanjut usia Rp2.400.000/tahun
Penyaluran Bansos PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bansos PKH langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e Warong terdekat.***