PORTAL PURWOKERTO – Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2024 kembali disalurkan Pemerintah. Cek info lengkap terkait penerima jenjang SMA yang tak langsung terima bantuan Rp1,8 juta.
Siswa-siswi sekolah jenjang SD, SMP, SMA yang terpilih sebagai penerima, tahun ini akan kembali mendapatkan pencairan dana bansos PIP Kemdikbud 2024 dari Pemerintah.
Dilansir dari pip.kemdikbud.go.id, penyaluran bantuan PIP Kemdikbud 2024 ditargetkan kepada 18.594.627 siswa penerima yang berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin di seluruh daerah di Indonesia.
Kriteria Siswa Penerima PIP
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah telah menentukan kriteria penerima PIP Kemdikbud 2024 untuk dari jenjang SD, SMP, dan SMA.
Kriteria penerima PIP Kemdikbud 2024 ini ditujukan agar dana bantuan memang benar tersalurkan kepada siswa dengan kondisi yang menjadi prioritas bansos Pemerintah.
Adapun kriteria siswa penerima PIP Kemdikbud 2024 antara lain, peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus.
Kriteria penerima PIP Kemdikbud 2024 dengan pertimbangan khusus yang dimaksud beberapa diantaranya ialah siswa yatim piatu, terkena bencana alam, dari KPM PKH (Program Keluarga Harapan) maupun pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Nominal Pencairan PIP
Perlu Anda ketahui, bahwa Pemerintah menggandeng Bank Himbara sebagai penyalur dana bansos PIP Kemdikbud 2024.