PORTAL PURWOKERTO – Simak syarat Pencairan BSU 2021 tahap 5 berikut kni.
BSU 2021 atau BLT subsidi gaji telah memasuki tahap kelima dengan total 7,7 juta pekerja/buruh yang sudah terdata di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
Hingga saat ini, baru sekitar 4,9 juta pekerja/buruh yang tercatat sudah menerima bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dana BSU 2021 ini disalurkan melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Lalu, Bagaimana jika tidak memiliki rekening bank Himbara?
Kemenaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara untuk para calon penerima BSU 2021.
selain itu, penyaluran BSU 2021 juga tidak dikenakan potongan biaya sepeserpun, baik itu biaya administrasi maupun biaya transfer.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2021, Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di www bsu bpjsketenagakerjaan go id
Para pekerja/buruh yang sudah terdata sebagai penerima BSU 2021 akan menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.
Editor: Eviyanti
Sumber: Kemnaker