Syarat Pencairan BSU 2021, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Langsung Cair Tanpa Potongan Biaya

- 5 Oktober 2021, 14:18 WIB
Syarat Pencairan BSU 2021, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Langsung Cair Tanpa Potongan Biaya
Syarat Pencairan BSU 2021, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Langsung Cair Tanpa Potongan Biaya /Pixabay.com/

Dana bantuan tersebut bisa ditarik atau dicairkan langsung tanpa ada potongan biaya.

Berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima BSU 2021:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK E-KTP.

2. Wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan dengan status aktif posisi 30 Juni 2021.

3. Pekerja dengan upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK).

Tags: Syarat penerima BSU 2021, Bantuan Subsidi Upah, BLT Subsidi Gaji, Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, Syarat, Penerima, Rp 1 juta, Pencairan.

 

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021.

4. Diutamakan pekerja/buruh di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan).

Baca Juga: Awas Hoax! Pastikan Buka BSU Kemnaker Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Online Lewat HP

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x