PORTAL PURWOKERTO – Awas berita bohong atau hoax tentang Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah. Pastikan hanya mengecek melalui laman resmi dari Kemnaker RI.
Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji 2021 kepada para pekerja.
Para pekerja bisa melihat kepastikan masuk daftar penerima dengan membuka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui bsu.kemnaker.go.id.
Pemerintah menggelontorkan BLT BPJS atau subsidi upah sebesar Rp1 juta yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, yang ditransfer langsung ke rekening pekerja.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 di bsu bpjsketenagakerjaan go id
Bantuan Subsidi Upah ini disalurkan langsung ke rekening melalui bank penyalur atau bank HIMBARA (Humpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Dikutip Portal Purwokerto dari laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU atau subsidi upah diberikan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak Covid-19.
Diprioritaskan pekerja yang berhak mendapatkan adalah mereka yang belum menerima program sosial seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan maupun bantuan BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Selain itu ini syarat pekerja atau buruh yang dipastikan akan menapatkan, karena memenuhi persyaratan berikut: