PORTAL PURWOKERTO - Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 di laman bsu.ketenagakerjaan.go.id.
Pengecekan penerima BSU bisa dilakukan secara online melaui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Lebih mudah lagi, Anda bisa mengecek nama penerima BSU di laman bsu.ketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Kapan dan Kenapa? Simak Informasinya
Kenapa BSU tidak langsung dicairkan saja tanpa harus melakukan pengecekan?
Alasannya karena Pemerintah menyalurkan BSU kepada pekerja/buruh sesuai data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan begitu, BSU bisa disalurkan tepat sasaran ke pekerja/buruh yang berhak menerimanya.
Baca Juga: Mau Buka Rekening Untuk Gajian? Ini Syarat dan Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online Tanpa Aplikasi
Apa saja kriteria pekerja/buruh yang berhak menerima dana BSU? Berikut persyaratannya.