PORTAL PURWOKERTO - Bagi pelaku yang dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM jangan berkecil hati. Ada program bantuan lainnya yang masih bisa diikuti bagi para pelaku UMKM.
Pengajuan data diri sebagai penerima BLT UMKM sudah berakhir pada September 2021 lalu. Namun, penyaluran dana masih dilakukan hingga Desember 2021.
Maka dari itu, Anda masih bisa mengecek nama Anda sebagai penerima BLT UMKM atau tidak di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Jika nama Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM segera datang ke kantor BNI atau BRI untuk mencairkan dana insentif dengan membawa dokumen sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Kunjungi Laman Kemnaker.go.id Login Penerima BSU