- KTP.
- Rekening tabungan.
- Kartu ATM.
- Surat pernyataan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Bagi pelaku UMKM yang berada di wilayah Aceh bisa mencairkan dana insentif ke Bank Aceh Syariah dengan membawa dokumen yang sama.
BLT UMKM ini ditujukan bagi pelaku usaha yang terdampak oleh pandemi covid-19. Namun, tidak semua pelaku usaha yang mendaftar dinyatakan layak sebagai penerima BPUM.
Bagi pelaku usaha yang tidak menerima BLT masih bisa mendaftar program bantuan lain, yakni program kartu prakerja.
Program kartu prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dari pemerintah untuk pekerja yang terkena PHK karena pandemi covid-19, pelaku usaha mikro, atau para pencari kerja.
Baca Juga: bsu.ketenagakerjaan.go.id Login Cek Penerima BSU dan Syarat Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta