Anda Nasabah BCA? Berikut Cara Mencairkan BSU Rp 1 Juta Yang Anda Terima

- 14 Oktober 2021, 19:01 WIB
Anda Nasabah BCA? Berikut Cara Mencairkan BSU Rp 1 Juta Yang Anda terima/unspalsh.com/Mufid Majnun
Anda Nasabah BCA? Berikut Cara Mencairkan BSU Rp 1 Juta Yang Anda terima/unspalsh.com/Mufid Majnun /

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran sebagai berikut:

1. Lengkapi pendaftaran akun.
2. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan.

Baca Juga: Cair Hari Ini, KJP Plus Tahap 1 2021 14 Oktober 2021, Daftar Antrian KJP di antrian kjp.pasar jaya.co.id

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi. Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
 
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta dari Kemenaker, berikut prosedur pencairan BSU Rp 1 juta untuk Pekerja/Buruh yang Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara:

1. Para pekerja/buruh yang menerima BSU, tetapi tidak memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara.

2. Pekerja/buruh dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.

3. Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.

4. Setelah itu penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

5. Kemudian penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x