Bantuan tunai yang diberikan bagi pedagang kaki lima atau PKL ini sudah berlangsung di beberapa wilayah di Indonesia.
Meskipun hampir sama dengan BLT UMKM, BTPKLW ini tidak disalurkan melalui rekening bank, namun diserahkan secara tunai.
Baca Juga: Login Eform bri go id bpum 2021 untuk Cairkan Rp1,2 Juta BLT UMKM, Masih Bisa Daftar?
Bantuan BLT Pedagang Kaki lima ini juga diutamakan untuk pedagang yang berada di wilayah PPKM level 3 dan wilayah PPKM level 4 di Indonesia.
Pemerintah juga menargetkan satu juta pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk mendapatkan bantuan ini.
Bantuan diberikan secara tunai dan disalurkan oleh bhabinkamtibnas masing-masing wilayah.
Baca Juga: Namamu Muncul di Daftar Penerima BPUM Rp1,2 Juta? Cek di Eform BRI UMKM Pakai KTP Online
Apa saja syarat dan cara daftar Bantuan Tunai PKL dan Warung? Berikut langkahnya:
1. Memiliki usaha mikro dan merupakan pedagang kaki lima atau pemilik warung kecil
2. Belum pernah menerima BPUM