PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda yang tidak memiliki rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, berikut cara mencairkan BSU Rp 1 juta yang Anda terima dari Kemenaker.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pencairan BSU Rp 1 juta Kemnaker disalurkan melalui Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bank yang tergabung dalam dalam HIMBARA adalah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Lalu bagaimana jika Anda tidak memiliki rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri namun Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta?
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri namun Anda termasuk dalam daftar penerima BSU Rp 1 juta Kemenaker, Anda masih tetap dapat mencairkan BSU Rp 1 Juta yang Anda terima dengan tanggal 15 Desember 2021.
Sebelumnya pastikan bahwa Anda masuk dalam daftar penerima BSU Rp 1 juta.
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri yang ingin memastikan bahwa Anda berhak mendapatkan BSU Rp 1 juta dari Kemenaker, bisa mengecek dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Simak Informasi Bantuan Subsidi Gaji Rp1 juta Berikut ini
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker