PORTAL PURWOKERTO - Simak cara daftar PKH 2021 dan cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Bulan Oktober 2021 ini, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 4.
Bansos PKH tahap 4 ini diberikan kepada keluarga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: 106 Daftar Pinjol Legal 2021 yang Wajib Kalian Tahu, Jangan Sampai Salah Alamat!
Dengan berjalannya penyaluran bansos PKH ini pemerintah berharap bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat terdampak pandemi Covid-19
Serta Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, dan kemandirian keluarga penerima bansos PKH.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2021:
• Ibu Hamil
Kategori ibu hamil,maksimal dua kali kehamilan.
• Anak Usia Dini
Kategori anak usia dini, mulai dari usia 0 hingga 6 tahun. Maksimal 2 anak.