PORTAL PURWOKERTO – Cara Mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp1 juta rupiah.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank Himbara seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
Baca Juga: Cara Mendapatkan BSU Jamsostek Tahun 2021, Jangan Lupa Cek bsu ketenagakerjaan.go.id
Sementara khusus provinsi Aceh, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia.
Bagi pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif, dapat langsung cek penerima BSU di website Kemnaker RI atau BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scroll ke bawah dan temukan tiga kolom dengan pertanyaan "Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU?"
- Masukan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir sesuai KTP