NO RIBET! Simak Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta dari Kemnaker

- 26 Oktober 2021, 17:25 WIB
NO RIBET! Simak Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berikut ini
NO RIBET! Simak Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berikut ini /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

- Setelah semua lengkap terpenuhi, Anda akan mendapat notifikasi.

Sama seperti di website BPJS Ketenagakerjaan, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU atau belum.

Baca Juga: Jangan Lupa, Cek bsu ketenagakerjaan.go.id untuk Tahu Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Bank Himbar
 
Cara Cek Penyaluran BSU Rp1 Juta

Meski telah terdaftar sebagai penerima BSU, bukan berarti bantuan subsidi gaji Rp1 juta langsung disalurkan ke rekening Anda saat itu juga.

Bantuan akan disalurkan secara bertahap melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Apabila bantuan subsidi gaji Rp1 Juta sudah ditransfer ke rekening, Anda akan menerima notifikasi di akun Kemnaker seperti contoh berikut:

"Hai Fajar, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening bank Anda di Bank Mandiri. Selamat ya,".
 
Setelah tersalurkan, Anda hanya perlu datang ke bank penyalur atau bank Himbara dengan membawa KTP asli dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
 
Lalu, bagaimana jika tidak memiliki rekening bank Himbara? Apakah bantuan subsidi gaji bisa disalurkan melalui bank swasta?
 
Bantuan subsidi gaji Rp1 juta hanya disalurkan melalui bank Himbara, dan tidak bisa melalui bank-bank swasta.
 
Bagi yang belum memiliki rekening bank Himbara akan dibuatkan rekening kolektif atau burekol.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Kapan Cair Tahun 2021? Kemnaker Akhirnya Berikan Jawabannya
 
Pemerintah telah bekerja sama dengan Bank Himbara yang akan membuatkan rekening tersebut untuk para penerima BSU.
 
Anda harus segera melakukan aktivasi rekening baru agar dapat mencairkan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta.
 
Apabila Anda memiliki kendala atau pertanyaan terkait penyaluran BSU, Anda bisa menghubungi nomor bantuan Kemnaker di:
 
• 021 - 5255733
• 021 - 50816000
 
Demikian informasi yang bisa disampaikan terkait cara mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x