Status Penerima BSU Belum Berubah? Coba Cek Mungkin Kamu 4 Golongan Orang yang Gagal Dapat Subsidi

- 2 November 2021, 19:57 WIB
Status Penerima BSU Belum Berubah? Coba Cek Mungkin Kamu 4 Golongan Orang yang Gagal Dapat Subsidi
Status Penerima BSU Belum Berubah? Coba Cek Mungkin Kamu 4 Golongan Orang yang Gagal Dapat Subsidi /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO – Salah satu kendala yang banyak dihadapi oleh penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) adalah lambatnya perubahan status di profil Kemnaker.

 

Jika Anda salah satunya, kemungkinan Anda masuk ke dalam 4 golongan orang berikut yang bakal gagal dapat BSU.

 

BSU merupakan salah satu bantuan yang diluncurkan Pemerintah untuk membantu laju ekonomi pekerja terdampak pandemi covid-19.

 

Penyaluran BSU tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020. Pada tahun 2020, dana yang diberikan adalah sebesar Rp1,2 juta per bulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus menjadi Rp2,4 juta.

 Baca Juga: bsu.ketenagakerjaan.go.id login, Cek Status Calon Penerima BSU yang Sudah Diverifikasi

Sedangkan pada tahun 2021 dana yang diterima penerima BSU adalah sebesar Rp500 ribu selama dua bulan yang diberikan sekaligus dalam satu bulan, jadi totalnya adalah Rp1 juta.

 

Penyaluran BSU pada tahun 2020 dikirimkan langsung ke rekening penerima BSU yang sudah didaftarkan.

 

Sedangkan penyaluran BSU tahun 2021 melalui Bank-Bank Himpunan Negara (Himbara) yang telah bekerja sama dengan Kemnaker.

 

Bagi pengguna bank non Himbara, akan dibuatkan rekening baru secara kolektif (burekol) di tahun 2021 ini.

 

Karena perubahan sistematis penyaluran dana BSU, banyak pekerja yang mengeluhkan kendala pemberian subsidi gaji tahun ini, seperti tidak adanya perubahan status penerima BSU dalam kurun waktu yang lama.

 Baca Juga: Kuota BLT Subsidi Gaji Bulan November 2021 Terbatas, Segera Cek Penerima BSU di www.kemnaker.go.id

Perlu diingat, bahwa mekanisme penyaluran BSU melalui tahap verifikasi data diri sesuai kriteria dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

 

Jika nama Anda tak kunjung berubah, maka data diri Anda sedang dalam proses verifikasi. Anda akan dinyatakan gagal menerima BSU jika masuk ke dalam kriteria berikut:

 

1. Bukan WNI.

2. Bukan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan minimal Juni 2021.

3. Pekerja dengan upah di atas Rp3,5 juta, atau pekerja dengan gaji di atas UMR (dengan catatan UMR wilayah tersebut di atas Rp3,5 juta).

4. Penerima bansos lainnya selain BSU, seperti Prakerja, PKH, atau BPUM.

 

Namun, jika Anda tidak masuk ke dalam kriteria di atas, ada kemungkinan Anda adalah penerima BSU.

 

Saat ini, Kemnaker tengah melakukan pemadanan data yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan dengan penerima Prakerja, BPUM, dan PKH.

 

Tidak perlu takut dana BSU tidak akan cair, karena proses penyaluran BSU masih berakhir lama, yakni pada tanggal 15 Desember 2021.

 Baca Juga: Termasuk Penerima BSU! Ini Ciri-ciri 1,6 Juta Penerima BSU Terbaru November 2021, Tak Lagi Cek di Link Berikut

Jangan lupa cek nama Anda secara berkala untuk mengetahui perubahan status di https://kemnaker.go.id/ dan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ ***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x