Kemnaker.go.id Login Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, Dilengkapi Dengan Cara Cek BSU di Kemnaker

- 4 November 2021, 18:33 WIB
ILUSTRASI - SKemnaker.go.id Login Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, Dilengkapi Dengan Cara Cek BSU di Kemnaker
ILUSTRASI - SKemnaker.go.id Login Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, Dilengkapi Dengan Cara Cek BSU di Kemnaker /PORTA PURWOKERTO/Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Simak langkah untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji 2021 dengan login pada laman kemnaker.go.id.

Bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji masih akan dibagikan pada bulan November 2021. Pemerintah menyampaikan jika masih ada sisa anggaran senilai Rp1,6 triliun.

Sehinga masih tersisa kuota 1,6 juta pekerja yang berkesempatan menerima BSU pada bulan November 2021.

Langkah serta cara pencairan BLT subsidi gaji pada bulan November 2021 ini masih sama seperti sebelumnya.

Baca Juga: Hore! BSU Rp1 Juta Bakal Cair Pertengahan November ini, Begini Cara Ceknya di Dua Link Ini

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para calon penerima BSU sebelum mencairkan BLT subsidi gaji Rp1 juta, antara lain:

- Pekerja/buruh Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK E-KTP.

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek.

- Karyawan/buruh dengan gaji/upah maksimal Rp3,5 juta. Apabila bekerja di wilayah dengan gaji/upah UMR di atas Rp3,5 juta, maka syarat maksimal gaji/upah disesuaikan dengan UMR di daerah tempat bekerja.

- Diutamakan yang karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Pemerintah hanya melakukan sedikit perubahan pada kriteria penerima BSU 2021, dari sebelumnya hanya untuk pekerja yang berdomisili di zona PPKM level 3 dan level 4.

Baca Juga: PKH Bulan November 2021 Kapan Cair? Simak Informasi Pencairan PKH Tahap 4 2021 Kapan Cair

Hal tersebut dikarenakan saat ini aturan PPKM mulai longgar seiring berkurangnya penyebaran virus Covid-19.

Untuk penyaluran BSU juga masih sama seperti sebelumnya, yakni hanya melalui rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Bagi yang belum memiliki rekening tersebut, bisa langsung mengajukan pembuatan rekening burekol ke salah satu bank Himbara.

Setelah itu, baru lakukan cek penerima BSU di website resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkah cek penerima bsu:

- Buka laman kemnaker.go.id.

- Login atau daftar Akun apabila belum memiliki akun.

- Lengkapi pendaftaran akun. Lalu Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Selanjutnya, login ke akun Anda dan lengkapi biodata berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Cek pemberitahuan pada layar handphone Anda.

Baca Juga: Pemerintah Bagi Bantuan Subsidi Upah, Kabar Gembira BSU Rp 1 Juta Untuk 1,6 juta Pekerja

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau belum.

Jika sudah, Anda hanya perlu menunggu notifikasi dana BLT subsidi gaji Rp1 juta disalurkan atau ditransfer ke rekening Anda.

Proses yang berjalan pada BNI membutuhkan waktu beberapa hari karena data yang masuk harus diverifikasi dan divalidasi oleh Kemnaker.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah