Cara Ajukan Pinjol ke Shoppee Pinjam Lengkap dengan Daftar Bunga, Denda, dan Jatuh Tempo

- 5 November 2021, 15:26 WIB
Cara Ajukan Pinjol ke Shoppee Pinjam Lengkap dengan Daftar Bunga, Denda, dan Jatuh Tempo
Cara Ajukan Pinjol ke Shoppee Pinjam Lengkap dengan Daftar Bunga, Denda, dan Jatuh Tempo /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Shoppee Pinjam atau SPinjam merupakan salah satu layanan pinjaman online atau pinjol resmi yang sudah terdaftar di OJK.

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjol ke Shoppee Pinjam berikut akan diberikan caranya lengkap dengan daftar bunga, denda, dan jatuh tempo. 

Akhir-akhir ini jasa pinjol marak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Sebab aksesnya yang mudah dan persyaratan yang tidak terlalu rumit.

Namun sayang, kurangnya literasi masyarakat untuk membedakan pinjol ilegal dan pinjol legal membuat mereka terjebak dalam resiko yang cukup besar, seperti tak mampu membayar denda yang tinggi, terkena teror, hingga dikucilkan teman.

Baca Juga: Cara Cek Pinjol Ilegal Mudah Cair, Jangan Mudah Tergoda! Simak Ciri Cirinya Berikut Ini 

Sebenarnya mengajukan pinjol tidak ada salahnya dan tidak perlu malu. Namun sebelum itu, alangkah baiknya mengecek legalitas perusahaan pinjol di OJK.

Salah satu perusahaan pinjol yang sudah terdaftar di OJK adalah Shoppee Pinjam. SPinjam merupakan fasilitas pinjaman online yang tersedia di aplikasi e-commerce Shoppe dengan PT Lentera Dana Nusantara sebagai pemberi dananya. 

SPinjam memiliki beberapa kemudahan, di antaranya adalah pengajuan pinjaman cepat, biaya administrasi ringan, aktivasi pengajuan akun mudah, dan suku bunga rendah.

 Baca Juga: 30 Daftar Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir Kominfo, Yakin Masih Mau Pinjam?

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x