Seperti Apa Tahapan Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan? Cek Rekening Segera!

- 9 November 2021, 09:42 WIB
Seperti Apa Tahapan Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan? Cek Rekening Segera!
Seperti Apa Tahapan Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan? Cek Rekening Segera! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Syarat yang tercantum dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021, sebagai berikut:
a. WNI
b. Pekerja / buruh yang menerima gaji / upah di bawah Rp 3,5 juta
c. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021

2. Telah Memasuki Status "Terdaftar"
Bila sudah berhasil masuk, pada layar kaca Anda akan tertera status calon "terdaftar".
Selanjutnya, Anda hanya menunggu, BLT atau BSU subsidi gaji telah dalam rekening Anda.

3. Telah Diterima Rekening Anda
Apabila status "Tersalurkan ke Rekening Anda.” Disarankan untuk segera mengecek rekening Bank Himbara Anda. Kemungkinan uang Rp1 juta sudah dalam rekening Anda.
Terdapat dua cara mengecek penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta yakni dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat Dapatkan BSU Rp1 Juta

Adapun langkah mengecek penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, adalah:

1. Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan data diri Anda sesuai kolom yang tersedia:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
3. Pastikan data yang Anda masukkan adalah valid atau sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Selain itu, tersedia cara lain untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji atau BSU melalui laman Kemnaker:

1. Klik kemnaker.go.id dan login menggunakan username dan password

2. Jika belum memiliki akun, diharapkan untuk mendaftar lebih dulu di menu registrasi

3. Jika berhasil login, lengkapi profil yang ada

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah