1,6 Juta Pekerja Bakal Dapat BSU Kemnaker November 2021, Pemilik Rekening Bank Swasta Masuk Hitungan?

- 9 November 2021, 11:27 WIB
1,6 Juta Pekerja Bakal Dapat BSU Kemnaker November 2021, Pemilik Rekening Bank Swasta Masuk Hitungan?
1,6 Juta Pekerja Bakal Dapat BSU Kemnaker November 2021, Pemilik Rekening Bank Swasta Masuk Hitungan? /pixabay.com / 9144 images

PORTAL PURWOKERTO - Sebanyak 1,6 juta pekerja bakal dapat BSU Kemnaker November 2921, apakah pemilik rekening bank swasta masuk hitungan?

Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU kepadap 1,6 juta pekerja yang memenuhi syarat di bulan November ini.

Lalu apakah pemilik rekening bank swasta masuk hitungan? Simak update informasinya di sini.

Sudah diketahui banyak khalayak kalau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kembali akan menyalurkan BSU kepada 1,6 juta pekerja.

Kuota penambahan sebanyak 1,6 juta pekerja ini mengacu kepada adanya sisa anggaran untuk penyaluran BSU Rp1 juta sebanyak Rp1,7 juta triliun dengan total penerima sebanyak 8,7 juta pekerja.

Baca Juga: Seperti Apa Tahapan Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan? Cek Rekening Segera!

Maka dari itu hasil dari rapat Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah menyalurkan kembali dana BSU untuk 1,6 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Perluasan sasaran untuk 1,6 juta pekerja ini bukan hanya pada jumlahnya saja tapi juga untuk aturan wilayahnya.

Sebelumnya pemberian BSU ini harus dengan syarat wilayah yaitu pekerja harus bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Seiring dengan tren penurunan level wilayah di Indonesia akhirnya perluasan cakupan penerima BSU ini bukan hanya di wilayah PPKM level 3 dan 4 tapi sudah mencakup seluruh Indonesia.

Namun perluasan cakupan penerima BSU ini tidak menggugurkan/mengubah syarat lain untuk menjadi penerima BSU November 2021.

Adanya perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta maka bisa dipastikan kalau skema penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah ini akan berlangsung sampai bulan November 2021.

Baca Juga: Kenapa Saldo BSU Tidak Masuk Ke Rekening Walaupun Status ‘Sudah Tersalurkan’? Ini Solusinya

Tak berbeda dengan skema pencairan dengan BSU yang tahap sebelumnya pencairan masih dicairkan di rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Lalu bagaimana dengan penerima BSU 2021 tidak memiliki rekening bank Himbara atau hanya memiliki rekening bank swasta?

Tenang saja karena bagi pemilik rekening bank non Himbara atau swasta tetap bisa mencairkan dana BSU dengan cara membuat burekol Himbara yang baru.

Berikut adalah syarat penerima BSU 2021 pada bulan November 2021.

- Pekerja adalah warga negara Indonesia yang ditandai dengan memiliki KTP

- Pekerja adalah penerima upah

- Pekerja masih menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021 secara aktif

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat Dapatkan BSU Rp1 Juta

- Pekerja bekerja di wilayah 34 provinsi di seluruh Indonesia

- Pekerja memiliki upah paling banyak Rp3,5 juta dan jika pekerja bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten atau provinsi lebih dari Rp3,5 juta maka aturan batasan upah paling banyak sesuai dengan upah minimum kabupaten atau provinsi tersebut yang dibulatkan ke atas ratusan ribu

- Pekerja belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah misalnya PKH, Kartu Prakerja dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

- Pekerja diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, real estate dan property, perdagangan dan jasa kecuali kesehatan dan pendidikan

Nah jika pekerja sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker meskipun memiliki rekening bank swasta maka pekerja berkesempatan mendapatkan BSU Rp1 juta yang masuk ke rekening tanpa ada potongan apapun.

Baca Juga: Cair Rp1 Juta Bulan November Ini, Cek Bantuan Subsidi Upah/BSU di Kemenaker! Siapa Tahu Anda Beruntung!

Pekerja bisa mengecek apakah dirinya termasuk dalam calon penerima BSU atau tidak dengan mengunjungi link https://bsu.kemnaker.go.id atau di https://bpjsketenagakerjaan.go.id.

Itu dia update informasi terbaru tentang penambahan kuota BSU untuk 1,6 juta pekerja yang bekerja di seluruh wilayah Indonesia yang memenuhi syarat bisa segera mendapatkan BSU November 2021.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x