PORTAL PURWOKERTO - Daftar BSU Online BPJS Ketenagakerjaan 2021, Mudah! Cek Persyaratannya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang dibagikan dengan bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker RI.
Disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, sepanjang tahun 2021, pemerintah telah menggelontorkan bantuan tersebut sebanyak Rp7 triliun.
Adapun persyaratan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 agar mendapatkan Rp1 juta adalah sebagai berikut:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK di KTP.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021. Bila Anda membayar BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021 namun kemudian tidak bekerja lagi, anda masih mendapat peluang untuk mendapatkan BSU.
3. Berpendapatan maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan atau senilai UMP/UMK tempat Anda bekerja.