PORTAL PURWOKERTO - Bantuan Subsidi Upah yang disingkat BSU adalah program Pemerintah di kondisi pandemik yang berkepanjangan yang diperuntukkan bagi pekerja/ buruh.
Kemnaker kembali salurkan bantuan Rp 1 juta bahkan juga akan menambah jumlah penerima BSU sebesar 1,6 juta orang. Sehingga total penerima BSU 2021 menjadi 10,3 juta orang.
Bank yang ditunjuk melalui rekening di bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif jika penerima BLT Subsidi Gaji belum mempunyai rekening tersebut
Rekening kolektif yang dibuatkan Kemnaker harus segera di aktivasi agar BSU Rp1 juta bisa segera dicairkan. Batas akhir aktivasi rekening yakni bulan Desember 2021.
Baca Juga: Cara Cairkan BSU Kemnaker di 4 Bank Himbara dan Non-Himbara Tanpa Ribet!
Lalu kapan waktu pencairan BSU November ini? Sampai saat ini, Kemnaker masih melakukan proses verifikasi calon penerima BSU berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kemungkinan pertengahan bulan ini, BSU baru akan disalurkan kepada para pekerja yang sudah terverifikasi.
Selain menambah kuota penerima, Kemnaker juga menambah daftar provinsi yang sudah tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).