PORTAL PURWOKERTO - Ini beberapa hal yang harus Anda lakukan ketika lolos verifikasi saat mendaftar online BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tahap 5.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji adalah bantuan sosial dari pemerintah yang dibagikan dengan bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker RI.
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa sepanjang tahun 2021, pemerintah telah menggelontorkan bantuan tersebut sebanyak Rp7 triliun.
Baca Juga: Cair! Bantuan Sebesar Rp1 Juta BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Kapan? Cek di Sini
Berikut persyaratan bantuan yang memiliki total anggaran Rp8,7 triliun, antara lain:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK di KTP.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021. Bila Anda membayar BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021 namun kemudian tidak bekerja lagi, Anda masih mendapat peluang untuk mendapatkan BSU.
3. Berpendapatan maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan atau senilai UMP/UMK tempat Anda bekerja.
4. Tidak memiliki usaha sampingan