5. Bekerja di wilayah 34 Provinsi termasuk di 514 Kab/Kota
6. BSU diprioritaskan kepada pekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan).
7. Tidak termasuk penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Prakerja, dan sebagainya.
Sebagai informasi, jika Anda telah menerima notifikasi dibawah ini, itu artinya Anda berkesempatan untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.
“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
Setelah mendapatkan informasi seperti di atas, Anda disarankan untuk segera melakukan pendaftaran di cek bsu kemnaker go id login akun seperti di bawah ini:
1. Klik situs https://kemnaker.go.id/
2. Klik 'Masuk' di kanan atas pada layar ponsel Anda, apabila telah memiliki akun, namun jika belum memiliki akun 'Daftar'
3. Jika belum memiliki akun, siapkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP dan nama ibu kandung.