3. Terpercayakah lembaga pemberi pinjaman?
Cek terlebih dahulu sang pemberi pinjaman, apakah sudah terdaftar dan berizin OJK?
Tak hanya itu, penting sebelumnya untuk mengecek bagaimana reputasi layanan dan rekam jejak digitalnya.
4. Sudah yakinkah anda untuk meminjam?
luangkan waktu sejenak untuk mempertimbangkan dan pikirkan baik-baik
Demikian 4 kesalahan pengajuan pinjaman online yang sering terjadi, semoga bermanfaat.***