PORTAL PURWOKERTO – Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 kini memiliki sistem terbaru, simak di sini.
BSU BPJS Ketenagakerjaan masih terus diberikan kepada pegawai yang terkena dampak covid 19.
Dalam pembagiannya, pemerintah kembali memberikan kepercayaan kepada JAMSOSTEK sebagai penyedia data BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran dana yang akan dikucurkan yaitu sebesar Rp500 ribu perbulan dan diberikan selama 2 tahap dalam 1 waktu sekaligus.
Jadi total bantuan yang diberikan yaitu sebesar Rp1 juta per orang.
Kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah salah satunya yaitu memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan aktif sampai dengan 31 Juni 2021.
Baca Juga: BSU 2021 Cair Lagi November 2021? Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Simak kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.