Jumat Berkah Dapat Rp1 Juta! Klik BSU BPJS Ketenagakerjaan go id, Begini Caranya!

- 12 November 2021, 12:43 WIB
Jumat Berkah Dapat Rp1 Juta! Klik BSU BPJS Ketenagakerjaan go id, Begini Caranya!
Jumat Berkah Dapat Rp1 Juta! Klik BSU BPJS Ketenagakerjaan go id, Begini Caranya! /Dok. Yayasan Al Husna

 

PORTAL PURWOKERTO - Jumat berkah dapat Rp1 juta! Klik bsu bpjs ketenagakerjaan.go.id, begini caranya!

Diperluasnya persyaratan penerima Bantuan Subsidi Upah 2021, masih tetap ada peluang untuk pekerja lain yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftarkan BSU bulan November dan Desember 2021.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji adalah bantuan sosial dari pemerintah yang dibagikan dengan bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker RI.

Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa sepanjang tahun 2021, pemerintah telah menggelontorkan bantuan tersebut sebanyak Rp7 triliun.

Adapun persyaratan bantuan yang memiliki total anggaran Rp8,7 triliun, antara lain:

Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2021 Lewat Whatsapp, Ternyata Mudah!

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK di KTP.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021. Bila Anda membayar BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021 namun kemudian tidak bekerja lagi, anda masih mendapat peluang untuk mendapatkan BSU.

3. Berpendapatan maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan atau senilai UMP/UMK tempat Anda bekerja.

4. Tidak memiliki usaha sampingan

5. Bekerja di wilayah 34 Provinsi termasuk di 514 Kab/Kota

6. BSU diprioritaskan kepada pekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan).

7. Tidak termasuk penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Prakerja, dan sebagainya.

Sementara itu, terdapat cara mendaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan November-Desember 2021, sebagai berikut:

Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2021 Lewat Whatsapp, Ternyata Mudah!

1. Klik https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Cari dan pilih ‘Cek Status Calon Penerima BSU'

3. Selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi NIK, nama lengkap, tanggal lahir

4. Setelah lengkap, klik centang pada Captcha 'I'm Not A Robot'

5. Klik ‘Lanjutkan'

Nah, demikian informasi terkait pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bulan November dan Desember 2021, semoga bermanfaat.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah