10 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Diblokir, Waspada Jangan Sampai Pinjam di Sini Ya!

- 12 November 2021, 17:48 WIB
Ilustrasi pinjol. 10 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir, Waspada Jangan Sampai Pinjam di Sini Ya! /Pixabay/stevepb.
Ilustrasi pinjol. 10 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir, Waspada Jangan Sampai Pinjam di Sini Ya! /Pixabay/stevepb. /

PORTAL PURWOKERTO - Aplikasi pinjaman online ilegal yang diblokir, waspada jangan sampai pinjam di sini ya.

Pemerintah sedang gencar-gencarnya memberantas aplikasi pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat karena sudah banyak memakan korban.

Dengan usaha penutupan operasional aplikasi pinjaman online ilegal OJK juga memblokir daftar pinjaman online ilegal yang harus diketahui masyarakat.

Aplikasi pinjaman online ilegal ini sering membuat masyarakat merasa terjebak karena banyaknya modus yang sering dilakukan.

Baca Juga: 10 Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir Pemerintah, Jangan Sampai Terjebak dan Mempermalukan Diri Sendiri!

Salah satu yang paling sering dilakukan adalah dengan mengatasnamakan atau melakukan duplikasi dari aplikasi pinjaman online legal sehingga membingungkan masyarakat.

Maka dari itu masyarakat juga perlu tahu daftar aplikasi pinjaman online illegal agar tidak ada lagi yang menjadi korban.

Hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui apakah aplikasi pinjol itu legal atau ilegal selalu perhatikan legalitas dan logis.

Hal yang pertama perlu dicek adalah legalitasnya karena jika aplikasi pinjaman online itu legal maka akan terdaftar di website OJK dalam daftar pinjol berizin dan diawasi OJK.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x