Begini Aturan Pinjaman via Shoppee, Komplit Perihal Bunga, Denda dan Jatuh Tempo

- 14 November 2021, 17:52 WIB
Begini Aturan Pinjaman via Shoppee, Komplit Perihal Bunga, Denda dan Jatuh Tempo
Begini Aturan Pinjaman via Shoppee, Komplit Perihal Bunga, Denda dan Jatuh Tempo /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

 


PORTAL PURWOKERTO – Begini Aturan Pinjaman via Shoppee, Komplit Perihal Bunga, Denda dan Jatuh Tempo.

Shoppee Pinjam adalah salah satu referensi pinjol legal yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Pinjol ilegal dengan berbagai iming-iming indah yang berakhir menyengsarakan membuat masyarakat harus cerdas memilih pinjol yang beresiko rendah.

Kemudahan pencairan hutang tanpa agunan menjadi daya tarik calon nasabah, sehingga tidak berpikir tentang denda yang dikenakan saat terjadi keterlambatan cicilan yang berakhir menjerat.

Salah satu perusahaan pinjol yang sudah terdaftar di OJK adalah Shoppee Pinjam.

SPinjam merupakan fasilitas pinjaman online yang tersedia di aplikasi e-commerce Shoppe dengan PT Lentera Dana Nusantara sebagai pemberi dananya.

Baca Juga: 5 Pinjol Legal Bunga Rendah Pasti Cair 2021? Terdaftar di OJK, Apa Saja?

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjol ke Shoppee Pinjam berikut akan diberikan caranya lengkap dengan daftar bunga, denda, dan jatuh tempo.

SPinjam memiliki beberapa kemudahan, di antaranya adalah pengajuan pinjaman cepat, biaya administrasi ringan, aktivasi pengajuan akun mudah, dan suku bunga rendah.

Jumlah suku bunga yang ditetapkan oleh Shoppee Pinjam kepada debitur adalah 2,45% per bulannya.

SPinjam juga menetapkan biaya penanganan sampai dengan 3% per transaksi pinjaman.

Jika nasabah ada keterlambatan cicilan akan dikenakan denda sebesar 5% dari total pinjaman.

SPinjam menerapkan limit yang berbeda dengan penjual dan pembeli.

Minimum pengajuan pinjaman melalui SPinjam bagi penjual dan pembeli adalah nominal Rp 200.000.

Baca Juga: Pinjol Bunga Rendah, Cepat Cair Ada Reward Loh, Ini 21 Pinjol Legal Versi OJK, Tetap Waspada

Maksimum pinjaman adalah Rp 3.000.000 untuk pembeli, dan Rp 5.000.000 untuk penjual.

Tidak semua akun yang mengajukan pinjaman akan disetujui oleh pihak Shoppee.

Pastikan Anda tidak memilihi tagihan belum terbayar sebelumnya agar Shoppee mau menyetujui pinjamanmu.

Kekurangan dari fasilitas SPinjam adalah pengajuan akun terbatas dan pilihan batas waktu pinjaman yang singkat, yakni 2-3 bulan.

Shoppee Pinjam juga tidak berlaku di seluruh wilayah di Indonesia, jadi jika Anda tidak menemukan opsi “Shoppee Pinjam” di aplikasi Anda, maka itu berarti fasilitas tersebut tidak tersedia di wilayah Anda tinggal.

Cara Mengajukan SPinjam

1. Buka aplikasi Shoppee di Hp.

2. Buka menu “Saya” di bagian pojok kanan.

3. Masuk ke halaman Shoppee Pinjam, lalu klik tombol “Ajukan”.

4. Pilih jumlah pinjaman dan tenor yang akan digunakan.

5. Masukkan bank tujuan transfer. SPinjam hanya menerima transfer melalui bank BNI, BRI, BCA, dan Mandiri.

6. Pastikan semua detail dan data diri sudah lengkap dan benar.

7. Setelah selesai, klik menu “Ajukan Sekarang”.

8. Screenshot bukti pengajuan pinjaman.

9. Jika pengajuan pinjaman berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi dari pihak Shoppee.

Baca Juga: Mau Dana Cepat Cair? Begini Syarat Ajukan Pinjaman Online Langsung Cair

10. Dana pinjaman akan masuk ke rekening paling lambat dua hari kerja.
Pembayaran tagihan SPinjam jatuh tempo setiap tanggal 5 setiap bulannya.
Misalnya Anda mengajukan pinjaman pada 7 Oktober 2021, maka tagihan pertama yang harus dibayar adalah pada 5 November 2021.***

 

 

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah