BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Khusus Pekerja yang Terdaftar Bisa Dapatkan BSU Rp1 Juta!

- 15 November 2021, 12:53 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Khusus Pekerja yang Terdaftar Bisa Dapatkan BSU Rp1 Juta!
BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Khusus Pekerja yang Terdaftar Bisa Dapatkan BSU Rp1 Juta! /bpjsketenagakerjaan.go.id

PORTAL PURWOKERTO - BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair? Khusus pekerja yang terdaftar bisa dapatkan bantuan BSU Rp1 juta.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU kembali disalurkan untuk para pekerja dan karyawan yang bekerja di seluruh Indonesia dengan syarat BSU terbaru.

Apa saja syarat BSU terbaru yang ditetapkan oleh Pemerintah agar pekerja bisa mendapatkan bantuan Rp1 juta? Simak ulasannya di artikel ini.

Sebanyak 1,6 juta pekerja akan menerima BSU yang disebut-sebut sebagai tahap 6 di bulan November 2021 ini.

Tambahan kuota sebanyak 1,6 juta ini berasal dari adanya sisa dana anggaran PEN yang kemudian diputuskan untuk disalurkan dalam bentuk BSU.

Besarnya dana bantuan yang akan didapatkan oleh pekerja ini masih sama dengan BSU tahap sebelumnya yaitu Rp1 juta.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair Pertengahan November? Berikut Syarat Penerimanya

Bantuan ini nantinya akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima dan tanpa ada potongan apapun.

Penyaluran dana BSU ini hanya melalui Bank Himbara yang sudah ditunjuk Pemerintah sebagai mitra dalam proses pencairan BSU seperti BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

Tapi jika penerima BSU hanya memiliki rekening selain Bank Himbara tadi maka tetap bisa mencairkan dana BSU dengan cara burekol.

Penerima BSU dengan rekening non Bank Himbara akan dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemnaker di Bank Himbara.

Jadi mereka tetap bisa mencairkan dana BSU untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kalau kamu adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan maka kamu akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi penerima BSU.

Namun tak semua pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan BSU karena ternyata ada syarat BSU lainnya yang wajib dipenuhi.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair Pertengahan November? Berikut Syarat Penerimanya

Syarat BSU kali ini sudah ada yang diperbarui untuk menyesuaikan dengan situasi yang terjadi di Indonesia.

Lalu apa saja syarat BSU yang terbaru November 2021?

Syarat yang pertama bagi calon penerima BSU November 2021 tentu saja harus warga negara Indonesia yang memiliki KTP.

Kemudian pekerja termasuk pekerja penerima upah yang bekerja di wilayah Indonesia. Jadi meskipun kamu WNI dan punya KTP tapi bekerja di luar negeri maka tidak bisa mendapatkan BSU ini.

Syarat BSU lainnya adalah memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta dan jika pekerja ternyata bekerja di wilayah yang menggunakan UMR lebih dari Rp3,5 juta maka dilakukan pembulatan ratusan ribu ke atas.

Pekerja yang bekerja di wilayah seluruh Indonesia memiliki kesempatan untuk mendapatkan BSU ini setelah sebelumnya syarat wilayah bekerja harus di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: Cek Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2021 Lewat HP, Ternyata Begini Caranya

Lalu hanya mereka yang bekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, real estate dan properti serta perdagangan dan jasa yang diutamakan untuk mendapatkan kesempatan menjadi penerima BSU November 2021.

Untuk menjadi calon penerima BSU ini pekerja juga belum pernah mendapatkan bantuan sosial lain dari Pemerintah seperti program PKH, BPUM dan Kartu Prakerja.

Untuk mengecek status penerima BSU ini bisa dengan beberapa cara antara lain bisa mengecek secara online di website bsu.kemnaker.go.id, di website BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, melalui aplikasi Sisnaker.

Untuk melakukan pencairan penerima BSU bisa langsung datang ke bank untuk mencarikannya namun bagi yang membuat rekening baru harus aktivasi dulu ke banknya.

Pastikan untuk selalu menyiapkan dokumen KTP asli dan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk aktivasi rekening baru yang paling lambat tanggal 15 Desember 2021.***

Editor: Eviyanti

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah