Pencairan BLT UMKM Rp 1.2 Juta Diperpanjang Hingga Desember Via BRI, Berikut Persyaratannya

- 20 November 2021, 08:46 WIB

PORTAL PURWOKERTO - Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta diperpanjang hingga Desember via BRI berikut Persyaratannya.

Aestika Oryza Gunarto,Corporate Secretary BRI memberi penjelasan bahwa pencairan BLT UMKM dan Banpres BPUM 2021 diperpanjang hingga Desember 2021, hal tersebut menyusul instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Anda bisa mengecek melalui cek penerima Banpres BPUM 2021 melalui eform.bri.co.id (Eform BRI).

Baca Juga: Dana BSU adalah? Mengenal BSU dan Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Penyaluran BLT UMKM bisa melalui 2 Bank yang telah ditunjuk pemerintah yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Adapun Pemerintah memberikan Rp 1, 2 juta kepada 9,8 juta pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan UMKM atau Banpres BPUM 2021
sebagai berikut:

Baca Juga: Bingung Cara Cek BSU Kemnaker? Berikut 4 Langkah Yang Bisa Anda Lakukan

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Menyerahkan bukti kepemilikan usaha mikro dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.

4. Bukan anggota TNI/ Polri, pegawai BUMN atau BUMD, Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Masih Cair di November ini, BLT UMKM, BSU, BPUM, Berikut Rincian dan Cara Ceknya

Cara cek BLT UMKM melalui BRI, berikut langkah langkahnya:

1. Buka laman eform.bri.co.id

2.Masukkan NIK

3 Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar

4. Klik 'Proses lubang'

5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Simak Cara Cek BSU Lewat Whatsapp, Langsung Cair 1 Juta!

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai
penerima BLT UMKM dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat Dapatkan BSU Rp1 Juta

Berikut cara reservasi online Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM di Eform BRI :

1. Nasabah Mengakses eform.bri.co.id

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke reservasi halaman.

3. Lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provins, Kota/Kabupaten, Unt Kerja dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi.
Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewatkan, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: BLT Kuota Belajar dari Kemendikbud Masih Lanjut di November ini

Berikut cara cairkan BLT UMKM BPUM 2021 :

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah lengkap dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.*

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah