Pinjol Legal, Pinjol Ilegal Bunga Rendah, 5 Ketentuan Itjima MUI

- 21 November 2021, 06:04 WIB
Pinjol Legal, Pinjol Legal Bunga Rendah, 5 Ketentuan Itjima MUI
Pinjol Legal, Pinjol Legal Bunga Rendah, 5 Ketentuan Itjima MUI / /Pexels/Andrew Neel

PORTAL PURWOKERTO – Pinjaman online, pinjol legal, pinjol legal bunga rendah,  lima seruan itjima MUI apa saja.

Lima ketentuan itjima MUI mengenai pinjol legal bunga rendah berikut ini.

OJK mengeluarkan daftar pinjaman online atau pinjol legal dan pinjol bunga rendah berdasarkan lima ketentuan Itjima MUI.

lIjtima MUI pada  9-11 November di Jakarta diikuti oleh 700 peserta. Pada pertemuan rutin tiga tahunan para ulama dan MUI mengeluarkan 17 kesepakatan mengenai hutang piutang melalui pinjaman online.

Kesepatan para ulama tersebut setelah melihat fenomea terkait dengan pinjol.

Baca Juga: Aplikasi Pinjol Legal Versi OJK  Hari Ini, Bagaimana Pinjol Syariah sesuai  Itjima MUI.

Dari hasil pembahasan para ulama, itjima  MUI mengeluarkan fatwa mengenai pinjaman online, pinjol yang sudah menjadi pembahasan nasional.Bukan hanya masalah tentang kekerasan, riba atau pinjaman bermasalah.

Berikut ini 5 Itjima MUI, soal ketentuan hukum pinjaman online dilansir dari MUI.or.id

1.Pada dasarnya perbuatan pinjam meminjam atau hutang piutang merupakan bentuk akad tabarru' (kebajikan) atas dasar saling tolong menolong yang dianjurkan sejauh tidak bertentangan dengan prinsip prinsipSyariah.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: MUI.OR.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah