7 syarat tersebut antara lain:
- Merupakan Warga Negara Indonesia
- Mempunyai KTP elektronik yang berlaku
- Memiliki usaha UMKM yang berizin
- Bukan dari anggota TNI Polri, ASN atau pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima KUR dari perbankan
- Belum pernah menerima bansos apa pun dari pemerintah
- Melengkapi berkas KK, KTP, SKU atau NIB untuk pendaftaran
Cek penerima BPUM BRI 2021 untuk mengecek daftar penerima BPUM BLT UMKM 2021 yang bisa dicairkan sampai Desember ini bisa melalui website BRI dengan akses di https://eform.bri.co.id dengan memasukkan NIK.