1. Buka https://eform.bri.co.id/bpum
2. Bila Anda merupakan penerima BPUM, maka Anda akan diarahkan ke halaman reservasi
3. Isilah kolom yang tersedia sesuai dengan KTP Anda
4. Setelah melengkapi data diri, maka akan muncul nomor referensi yang wajib Anda simpan
5. Nasabah kemudian datang ke Unit Kerja Operasional dengan membawa nomor referensi Anda
Jangan lupa untuk membawa buku tabungan Anda, KTP asli, surat peryataan yang ditandatangani aparat desa setempat, serta bukti penerima BPUM.
Itulah cara cek penerima BPUM e-form BRI tahap 3 yang bisa Anda simak di atas.
Bila Anda belum termasuk sebagai penerima BPUM, jangan sedih karena akan ada kesempatan lagi di bulan berikutnya.***