PORTAL PURWOKERTO - Cek BSU Kemnaker go.id Log-in, bisa dapat BSU Rp 1 juta! verivikasi terakhir 15 Desember 2021, yang diberikan bagi pekerja/ buruh dalam penanganan Covid-19.
Perlu diingat bahwa penerima BLT Subsidi Gaji ini hanyalah mereka yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Pemerintah telah menambah jumlah penerima BSU 2021 sebanyak 1,6 juta yang akan dicairkan ke karyawan di seluruh Indonesia tanpa perlu kerja di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.
Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-
Apa Saja Syaratnya ?
-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK