Daftar pinjol Legal Berizin dan Diawasi OJK 2021, Tawarkan Bunga Rendah, Tanpa Agunan, Cepat Cair

- 27 Desember 2021, 12:05 WIB
Daftar pinjol Legal Berizin dan Diawasi OJK 2021, Tawarkan Bunga Rendah, Tanpa Agunan, Cepat Cair dan Cukup KTP saja, Indodana Terpilih! Ilustrasi
Daftar pinjol Legal Berizin dan Diawasi OJK 2021, Tawarkan Bunga Rendah, Tanpa Agunan, Cepat Cair dan Cukup KTP saja, Indodana Terpilih! Ilustrasi /Freepik/Kues/

PORTAL PURWOKERTO - Fintech Lending sudah menjadi kebutuhan masyarakat di era modern, simak pinjol legal yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK menjanjikan bunga rendah, cepat cair, tanpa agunan dan hanya bermodalkan KTP. Indodana salah satunya.pin

Sekilas mengenai Indodana.
Indodana adalah platform Fintech Lending dari PT Artha Dana Teknologi yang didirikan sejak November 2017 dan mendapatkan izin OJK sejak Mei 2020.

PT Artha Dana Teknologi memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, kredit HP dan layanan PayLater.

Indodana memulai perjalanannya pada September 2017.

Pada Maret 2018, Indodana juga telah terdaftar di OJK dengan dasar hukum pelaksanaan usaha Surat OJK S- 235/NB.213/2018.

Baca Juga: Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Saat Terjerat dan Diancam Pinjol Ilegal

Pada 19 Mei 2020, Indodana telah mendapatkan izin OJK KEP 15/D.05/2020.

Referensi pinjol resmi OJK 2021 dibawah ini semoga bisa membantu anda yang membutuhkan bocoran daftar pinjol resmi OJK.

1. UangMe
Persyaratan :
-Usia minimal 21 tahun
-Memiliki penghasilan
-Memiliki rekening Bank
Penawaran:
-Tenor pengembalian 3-4 bulan.
- Pinjaman dari Rp 400.000 hingga 4 juta.
- bunga 0,07% dan biaya layanan 0,2% perhari.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x