PORTAL PURWOKERTO - Simak daftar pinjol legal yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK yang menawarkan kemudahan tenor bisa menyesuaikan kemampuan mencicil.
Fintech Lending sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan sebagai trend perbankan yang berbeda dengan sistem konvensional.
Jaman milenial ini kemudahan bertransaksi yang serba online termasuk mendapatkan pinjaman online sehingga memudahkan tidak harus kontak fisik cukup modal internet dan KTP saja.
Bahkan anda hanya dengan rebahan saja bisa mengunduh aplikasi pinjol dan mengajukan diri sebagai nasabah.
Seorang calon nasabah harus jeli pada pinjol dengan mengecek keabsahan kelegalan pinjol.
Selain itu mempelajari perjanjian hutang piutang yang ditawarkan dan bisa membandingkan dengan pinjol lainnya.
Berikut ini adalah daftar referensi pinjol legal 2021 yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK
Baca Juga: Masih Banyak yang Terjebak Pinjol Ilegal, Begini Tips Hindari Pinjam Uang di Pinjol Ilegal
1. KlikACC: https://klikacc.co.id