Daftar Aplikasi Pinjaman Online Ilegal yang Dapat Merugikan Anda, Waspada Scam dan Penipuan!

- 30 Desember 2021, 14:17 WIB
Daftar Aplikasi Pinjaman Online Ilegal yang Rugikan Nasabah, Waspada Scam Penipuan
Daftar Aplikasi Pinjaman Online Ilegal yang Rugikan Nasabah, Waspada Scam Penipuan /Unsplash/micheile/

 

PORTAL PURWOKERTO - Inilah daftar online pinjol ilegal atau aplikasi pinjaman online ilegal yang perlu Anda hindari.

Sebab jika tidak berhati hati, nasabah yang menggunakan pinjaman online ilegal bisa mendapatkan banyak kerugian.

Hal yang paling banyak dialami oleh nasabah pinjaman online ilegal adalah phising atau pencurian data nasabah.

Aplikasi pinjaman online ilegal juga dapat dengan mudah mengambil data dari ponsel Anda.

Baca Juga: Cek Keabsahan Pinjol Apakah Sudah Terdaftar dan Diawasi OJK, Ini Dia Caranya!

Hal yang berbahaya jika data dicuri bisa disalahgunakan sewaktu waktu.

Tak hanya itu, Anda juga berpotensi menjadi korban scamming. Sebab pinjaman online ilegal akan meyakinkan calon nasabahnya agar mengajukan pinjaman.

Namun ada satu syarat yakni harus membayarkan sejumlah uang untuk biaya administrasi.

Padahal biaya yang dimaksud di pinjaman online legal dan resmi tak sampai ratusan ribu rupiah.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah