6 Aplikasi Pinjol Legal yang Bebas Repot, Syaratnya Sangat Mudah dan Pencairannya Cepat Sesuai Kebutuhan

- 15 Januari 2022, 20:45 WIB
6 Aplikasi Pinjol Legal yang Bebas Repot, Syaratnya Sangat Mudah dan Pencairannya Cepat Sesuai Kebutuhan
6 Aplikasi Pinjol Legal yang Bebas Repot, Syaratnya Sangat Mudah dan Pencairannya Cepat Sesuai Kebutuhan /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Di website resmi OJK yaitu www.ojk.go.id sudah ada rilis terbaru pinjol legal atau perusahaan penyedian produk pinjaman online per tanggal 3 Januari 2022 ini.

Ini adalah update terbaru dari OJK setelah update di bulan November tahun lalu dan memang ada beberapa perubahan jumlah pinjol legal yang terdaftar dan berizin.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH 2022 Tahap 1 Cair Bulan Apa? Ini Kriteria Penerima Bansos PKH 2022

Dilansir dari www.ojk.go.id per tanggal 3 Januari 2022 terdapat 103 perusahaan penyedia produk pinjaman uang online yang sudah terdaftar sebagai fintech lending.

Namun dalam artikel ini akan diinformasikan 6 aplikasi pinjol legal yang bisa diakses dengan cuma-cuma.

Tak hanya perilisan update terbaru pinjol legal saja karena dalam rilis tersebut ada satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending atas nama PT Kas Wagon Indonesia.

Hal ini dilakukan karena PT Kas Wagon Indonesia tidak bisa memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Jadi masyarakat juga perlu memeperhatikan hal ini agar tidak terjadi kesalahan meminjam uang di pinjol ilegal.

Dari 103 perusahaan penyedia layanan pinjaman uang online ini ternyata terdapat dua perusahaan fintech lending berizin yang baru yakni PT Pintar Inovasi Indonesia dan PT Mapan Global Reksa.

Baca Juga: Cari Pinjol Cepat Cair? Pastikan Pinjol Legal dan Resmi OJK 2022, Ini 9 Rekomendasinya!

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah