- Calon penerima bantuan sosial KPH wajib mempunyai usaha dengan jenis usaha kuliner, kelontong, penjahit, pedagang, peternak, atau pertanian.
Cara Daftar Sebagai Penerima Bantuan PKH
Cara melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan PKH saat ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos, berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Jalankan aplikasinya, kemudian lakukan registrasi dengan menggunakan nomor kartu keluarga dan KTP.
- Setelah sukses melakukan registrasi, maka Anda dapat memilih menu Daftar Usulan untuk bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos. Kemudian tekan menu Tambah Usulan
- Setelah itu sistem akan melakukan pencocokan data Anda dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil.
- Anda kemudian dapat memilih salah satu jenis bantuan sosial yang diharapkan.
Baca Juga: PKH 2022 Tahap 1 Kapan Cair Tanggal Berapa? Cek Informasinya Disini!