14 Pinjol Ilegal TERBARU, Hati-hati Banyak Nama Mirip Dengan Pinjaman Online Terdaftar di OJK 2022!

- 28 Januari 2022, 12:54 WIB
14 Pinjol Ilegal TERBARU, Hati-hati Banyak Nama Mirip Dengan Pinjaman Online Terdaftar di OJK 2022!
14 Pinjol Ilegal TERBARU, Hati-hati Banyak Nama Mirip Dengan Pinjaman Online Terdaftar di OJK 2022! /Lasti Martina/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Setidaknya ada 14 pinjol ilegal terbaru yang diketahui dari hasil penangkapan Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

14 pinjaman online ilegal itu terdeteksi dalam penggerebekan yang terjadi di sebuah ruko 3 lantai di kawasan PIK 2, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 19.05 WIB.

Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Pantai Indah Kapur tersebut mengamankan 98 karyawan dan 1 manajer.

Baca Juga: HIJAU! Harga Shiba Inu Coin Hari ini 28 Januari 2022, Grafiknya Hijau Segar dan Menggiurkan?

Dari 98 karyawan tersebut ditemukan anak-anak di bawah umur yang bekerja sebagai bagian dari sindikat pinjaman online ilegal dan tidak terdaftar di OJK.

Pinjol ilegal memberikan Iming-iming gaji yang besar, membuat banyak orang tergiur menjalankan pekerjaan ini.

Karyawan pinjol ilegal rata-rata bekerja selama 10 jam sehari dengan menerima gaji sebesar Rp3 juta rupiah.

Baca Juga: Cepetan! Cek KTP di cekbansos.kemensos.go.id PHK Tahap 1 2022! Cair di Bulan Ini

“Hari ini kami telah amankan satu manajer yang tanggung jawab di sini dan 98 karyawan. Mereka ini semua operasionalkan 14 aplikasi pinjol illegal,” ujar Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Rabu, 26 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah