PORTAL PURWOKERTO – Berikut informasi terkait list 20 aplikasi penyedia jasa pinjaman online resmi OJK yang aman dan layak untuk dipertimbangkan.
Baru-baru ini pihak kepolisian kembali melakukan penggerebekan terhadap kantor yang diduga sebagai kantor pinjaman online atau pinjol ilegal di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta.
Pada saat penggerebekan dilakukan, terjaring 98 orang karyawan dan satu orang yang bertanggung jawab sebagai manajer dari perusahaan pinjaman online ilegal tersebut.
Baca Juga: Pinjol yang Terdaftar di OJK 2022 , Cepat Cair, Bunga Rendah dan Syarat Mudah
Hasil penggerebekan tersebut, diketahui bahwa kantor tersebut menjalankan aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal sebanyak 14 aplikasi pinjol ilegal.
Maraknya penindakan terhadap penyedia jasa pinjaman online atau pinjol ilegal mengindikasikan banyaknya kemungkinan bagi masyarakat untuk terjebak dan terjerat dalam pinjaman online ilegal.
Karena itu, masyarakat perlu untuk selalu bersikap hati-hati dan waspada terutama saat akan melakukan pengajuan pinjaman online atau pinjol.
Baca Juga: Pinjaman Online Lewat WA, Jangan Tergiur, Waspada Hoaks!
Masyarakat perlu memastikan bahwa perusahaan penyedia jasa pinjaman online yang akan diakses merupakan perusahaan pinjaman online resmi yang telah terdaftar dan memiliki izin operasional resmi dari OJK.
OJK selaku pihak yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi transaksi keuangan pun terus melakukan upayanya untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan pinjaman online atau pinjol.