3 Cara Mudah Bedakan Pinjaman Online Resmi dan Ilegal, Pahami Dulu Ciri-cirinya ya

- 24 Februari 2022, 15:27 WIB
3 Cara Mudah Bedakan Pinjaman Online Resmi dan Ilegal, Pahami Dulu Ciri-cirinya ya
3 Cara Mudah Bedakan Pinjaman Online Resmi dan Ilegal, Pahami Dulu Ciri-cirinya ya /Pexels/Monstera/



PORTAL PURWOKERTO – Simak 3 cara mudah untuk bedakan pinjaman online resmi dan ilegal dan pahami dulu ciri-ciri pinjaman online ilegal menurut OJK.

Pinjaman online resmi sekarang banyak dicari masyarakat karena menjadi salah satu solusi bagi masalah keuangan sebagian besar masyarakat.

Pinjaman online resmi di Indonesia memang jumlahnya tidak seimbang dengan pinjaman online ilegal yang tumbuh bakal jamur.

Namun bukan berarti masyarakat bebas mengakses pinjaman online ilegal karena lebih banyak ruginya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjaman Online Langsung Cair daIam Hitungan Menit, Pas Buat yang Buru-Buru

Nah agar tidak terjerat pinjaman online ilegal yang akhirnya hanya akan merugikan diri sendiri ada cara mudah untuk membedakan pinjaman online resmi dengan yang ilegal.

Ada 3 cara mudah untuk membedakan pinjaman online resmi dengan yang ilegal seperti berikut:

1. Website resmi OJK

Satu cara mudah yang membedakan pinjaman online resmi dengan yang ilegal adalah melalui website resmi OJK.

Masyarakat bisa akses di laman berikut: OJK. Atau buka website resmi OJK www.ojk.go.id lalu pilih menu IKNB kemudian pilih sub-menu Fintech di kanan bawah.

Baca Juga: 7 Daftar Pinjol Legal 2022 OJK 24 Jam, Bisa Ajukan Kapan Saja dan Pasti Lebih Aman

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x