2. WhatsApp OJK
Cara kedua ini adalah cara yang lebih mudah dari cara di atas karena hanya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Cukup simpan nomor WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157. Jika ingin mengecek apakah nama pinjol yang ingin diperiksa adalah pinjaman online resmi atau ilegal cukup ketik nama pinjolnya.
Lalu bot akan memeriksa nama pinjol yang sudah diberikan dan akan memberikan status pinjol tersebut di OJK.
3. Telepon 157 atau email
Cara mudah yang ketiga untuk membedakan pinjaman online resmi dengan yang ilegal bisa dengan mengirim email ke [email protected].
Jika ingin dengan cara yang lebih mudah lagi maka bisa dengan telepon ke nomor 157 yang merupakan kontak resmi OJK.
Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair KTP, Tak Perlu Jaminan Aset! Uang Cair Langsung Masuk ke Rekening Bank Kamu
Itu dia 3 cara mudah untuk membedakan pinjaman online resmi dengan yang ilegal yang bisa dilakukan masyarakat sebelum memilih pinjaman online.
Tapi sebelumnya masyarakat juga wajib tahu dan paham dengan ciri-ciri dari pinjol ilegal agar tidak terjebak hutang disana.
Ciri-ciri pinjaman online ilegal yang berbeda dengan pinjaman online resmi antara lain:
- Tawaran melalui spam sms