3 Pinjaman Online Bunga Ringan, Sudah Terdaftar di OJK, Cocok untuk Modal Jualan Online

- 7 Maret 2022, 16:48 WIB
3 Pinjaman Online Bunga Ringan, Sudah Terdaftar di OJK. Cocok Untuk Modal Jualan Online
3 Pinjaman Online Bunga Ringan, Sudah Terdaftar di OJK. Cocok Untuk Modal Jualan Online /pexels/Karolina Grabowska

Demikianlah, ulasan mengenai 3 pinjaman online bunga ringan atau bunga rendah yang sudah terdaftar di OJK sebagai pinjaman online atau pinjol legal.

Baca Juga: Ini Pinjol Legal 2022, Bunga Rendah dan Gampang Cair Pas Untuk Menambah Modal Dagang

OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap mengkonfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah