PORTAL PURWOKERTO - Berikut daftar pinjol ilegal yang diblokir pemerintah per bulan Februari 2022, jangan sampai Anda menggunakannya.
Maraknya perusahaan pinjaman online ilegal kian membuat masyarakat resah dan tak nyaman.
Iming-iming menggiurkan hingga bebas bunga, tak jarang menjadi minat masyarakat untuk menggunakannya.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mengimbau masyarakat agar tidak mudah terjerat oknum-oknum pinjol tak bertanggung jawab.
Baca Juga: 11 Aplikasi Pinjol Legal 2022, Terverifikasi OJK dan Cepat Cair!
Pertanggal 3 Februari 2022, Satgas Waspada Investasi telah melakukan peluncuran minisite Satgas Waspada Investasi dengan alamat https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/Default.aspx.
Dengan diluncurkannya minisite tersebut, diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai daftar pinjol ilegal.
Berikut daftar pinjol ilegal yang telah resmi diblokir Februari 2022:
1. Lender - Pinjaman Uang Langsung Cair Tanpa KTP