Pinjol Ilegal Ditutup OJK, Cek Daftar Pinjol Apa Saja yang Diblokir Per Bulan Februari 2022!

- 7 Maret 2022, 12:11 WIB
Pinjol Ilegal Ditutup OJK, Cek Daftar Pinjol Apa Saja yang Diblokir Per Bulan Februari 2022!*
Pinjol Ilegal Ditutup OJK, Cek Daftar Pinjol Apa Saja yang Diblokir Per Bulan Februari 2022!* /Unsplash.com/Sharon Mcchuteon/

PORTAL PURWOKERTO - Berikut daftar pinjol ilegal yang diblokir pemerintah per bulan Februari 2022, jangan sampai Anda menggunakannya.

Maraknya perusahaan pinjaman online ilegal kian membuat masyarakat resah dan tak nyaman.

Iming-iming menggiurkan hingga bebas bunga, tak jarang menjadi minat masyarakat untuk menggunakannya.

Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mengimbau masyarakat agar tidak mudah terjerat oknum-oknum pinjol tak bertanggung jawab.

Baca Juga: 11 Aplikasi Pinjol Legal 2022, Terverifikasi OJK dan Cepat Cair!

Pertanggal 3 Februari 2022, Satgas Waspada Investasi telah melakukan peluncuran minisite Satgas Waspada Investasi dengan alamat https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/Default.aspx.

Dengan diluncurkannya minisite tersebut, diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai daftar pinjol ilegal.

Berikut daftar pinjol ilegal yang telah resmi diblokir Februari 2022:

1. Lender - Pinjaman Uang Langsung Cair Tanpa KTP

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah