20 Daftar Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK 2022, Resmi Sebagai Pinjol Legal Per 3 Januari 2022

- 9 Maret 2022, 12:54 WIB
20 Daftar Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK 2022, Resmi Sebagai Pinjol Legal Per 3 Januari 2022
20 Daftar Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK 2022, Resmi Sebagai Pinjol Legal Per 3 Januari 2022 /Pexels/Cottonbro

PORTAL PURWOKERTO – Berikut ini 20 daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK 2022, resmi sebagai pinjol legal per 3 Januari 2022.

Pada rilis resminya tertanggal 3 Januari 2022, OJK telah mengumumkan daftar nama perusahaan yang masuk dalam daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK 2022.

Dalam rilis tersebut, selain nama perusahaan pinjaman online yang telah resmi sebagai pinjol legal.

OJK juga melampirkan alamat website masing-masing perusahaan, sehingga lebih mudah untuk diakses oleh masyarakat.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah yang Resmi OJK, Aman Tidak Menyebarkan Data Pribadi

Selain nama perusahaan yang telah terdaftar dalam daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK 2022, dan alamat website masing-masing perusahaan.

OJK juga memberikan informasi mengenai penambahan 2 perusahaan penyedia jasa pinjaman online yang baru masuk dalam daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK 2022.

Dua perusahaan pinjaman online tersebut adalah PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa, selain itu OJK juga menginformasikan mengenai status PT Kas Wagon Indonesia yang sudah tidak lagi masuk dalam daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK 2022.

Bagi Anda yang saat ini sedang membutuhkan rujukan mengenai daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK 2022, dapat menjadikan rilis OJK tersebut sebagai daftar rujukan yang aman.

Baca Juga: Pinjol Cair Ke E-Wallet, Cara Gampang Dapat Barang Yang Dibutuhkan

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x