Pinjaman Online Tanpa KTP dan Rekening?Jangan Mau! Waspada Ilegal!

- 10 Maret 2022, 10:56 WIB
Ilustrasi. Pinjaman Online Tanpa KTP dan Rekening?Jangan Mau!. Ilegal!
Ilustrasi. Pinjaman Online Tanpa KTP dan Rekening?Jangan Mau!. Ilegal! /Pexels/Ahsanjaya

PORTAL PURWOKERTO - Pinjaman online tanpa KTP dan rekening adakah?

Terkadang banyak sekali berseliweran penawaran dari pinjaman online yang mampir via SMS, sebaiknya cuekin saja.

Pinjaman online ilegal biasanya menjaring korbannnya melalui SMS, perlu diketahui bahwa OJK melarang pinjaman online resmi berpromosi lewat SMS.

Penawaran pinjaman online yang tidak memerlukan KTP adalah dari pinjaman online ilegal sebab KTP diperlukan sebagai agunan.

Baca Juga: Pinjol Mudah Cair, Berikut 5 Aplikasi Pinjaman Online OJK, Semenit Langsung Cair

Pinjaman online tidak memerlukan agunan berupa surat tanah atau BPKB sehingga KTP merupakan syarat mutlak.

Jadi sebaiknya jika ada pinjaman online yang memberikan penawaran tidak perlu KTP dan rekening Bank sebaiknya tidak usah tertarik.

Pinjol ilegal hanya membuat nasabah bangkrut karena bunga yang diberikan sangat tinggi plus potongan administrasi hingga 40% dari pokok pinjaman.

Berikut ini adalah daftar pinjol resmi OJK 2022, yaitu:

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x