Pinjaman Online Tanpa KTP, Hati-hati Pinjol Ilegal! Lakukan Ini Sebelum Mengajukan Pinjaman!

- 11 Maret 2022, 09:23 WIB
Pinjaman Online Tanpa KTP, Hati-hati Pinjol Ilegal! Lakukan Ini Sebelum Mengajukan Pinjaman!
Pinjaman Online Tanpa KTP, Hati-hati Pinjol Ilegal! Lakukan Ini Sebelum Mengajukan Pinjaman! /pexels-karolina grabowska

PORTAL PURWOKERTO - Pinjaman online tanpa KTP saat ini masih marak di kalangan masyarakat termasuk pinjaman online tanpa verifikasi yang iklannya sering sekali muncul di aplikasi pesan.

Seperti pada pinjaman online ilegal, pinjaman online tanpa KTP memiliki resiko yang besar dan bisa jadi itu adalah pinjaman online ilegal.

Artikel berikut ini bukan ajakan untuk mengambil pinjaman dalam bentuk apapun, melainkan hanya sebagai media informasi bagi masyarakat.

Baca Juga: Tabel Pinjaman KUR BRI 2022, Berikut Cara dan Syarat Pengajuannya! Bisa Online Tanpa Pergi ke Bank?

Pengambilan pinjaman online atau offline harus disertai dengan petimbangan yang matang, karena mengambil pinjaman dapat mendatangkan resiko bagi pelakunya.

Oleh karena itu, pertimbangkan berbagai hal terlebih dahulu jika berniat mengambil dan mengajukan pinjaman.

Jika kita meminjam uang di pinjaman onlie ilegal tanpa adanya pengawasan OJK ada banyak resiko yang bisa kita terima.

Pinjaman ilegal juga biasanya memasang bunga pinjaman yang terlalu tinggi sehingga menyulitkan kita saat akan membayarnya.

Baca Juga: Tips Ambil Pinjaman Tanpa Jaminan, Pastikan Ini Dahulu Sebelum APPLY!

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x