PORTAL PURWOKERTO - Polisi terus melakukan pendalaman kasus robot trading Viral Blast Global.
Sebelumnya, salah satu petinggi Viral Blast sempat membuat sebuah video permintaan maaf dan viral.
Usai laporan dari para leader Viral Blas Global mulai masuk dan diproses, kini pihak berwajib tengah melacak sejumlah aset milik bos Viral Blast hingga aliran dana sponsorship.
Pada Senin 21 Maret 2022, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita dua unit rumah mewah milik dua bos Viral Blast Global.
Satu rumah mewah milik Minggus Umboh di Graha Family Surabaya dan satu unit rumah milik Zainal Hudha Purnama juga sudah disita.
"Kedua aset tersebut senilai Rp15 miliar," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari PMJ News.
Tak hanya aset yang disita, polisi juga telah menggeledah apartemen milik Putra Wibowo di Apartemen One Icon Residence Surabata 5305-5306.
Sementara itu dua lokasi lain yang digeledah petugas adalah rumah di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol yang sudah kosong sejak Februari 2022 lalu.